RESUME STUDI KEBIJAKAN DAKWAH

| Sabtu, 19 November 2016

REVIEW 1
  1. Pengertian, Ruang Lingkup, Obyek Kajian, dan Keterkaitannya Kedudukan Studi Kebijakan Dakwah.
Banyak definisi yang dibuat oleh para ahli untuk menjelaskan arti kebijakan. Thomas Dye menyebutkan kebijakan sebagai pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatun ( whatever government choose to do or not to do ). Kemudian H.Hugh Heglo menyebutkan kebijakan adalah “ a course of action intended to accomplish some end ” atau sebagi suatu tindakan yang bermaksud untuk mencapai tujuan tertentu. Sedang pengertisn publik dalam rangkaian kata public policy memiliki tiga konotasi yaitu pemerintah, masyarakat dan umum.
Kebijakan publik menurut Thomas Dye (1981:1) adalah apapun pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan. Konsep tersebut sangat luas karena kebijakan publik mencakup sesuatu yang tidak dilakukan oleh pemerintah di samping yang dilakukan oleh pemerintah ketika pemerintah menghadapi suatu masalah publik. Definisi kebijakan publik dari  Thomas Dye tersebut mengandung makna bahwa : (1). Kebijakan publik tersebut dibuat oleh badan pemerintah, bukan organisasi swasta; (2). Kebijakan publik menyangkut pilihan yang harus dilakukan atau tidak dilakukan oleh badan pemerintah.
James E. Anderson (1979:3) mendefinisakan kebijakan publik sebagai kebijakan yang ditetapkan oleh badan-badan dan aparat pemerintah. Dalam pandangan David Easton ketika pemerintah membuat kebijakan publi, ketika itu pula pemerintah mengalokasi nilai-nilai kepada masyarakat, karena setiap kebijakan mengandung seperangkat nilai didalamnya (Dikutip Dye, 1981). Harrold Laswell Abraham Kaplan berpendapat bahwa kebijakan publik hendaknya berisi tujuan, nilai-nilai, dan praktika-praktika sosial yang yang ada dalam mayarakat (Dikutip Dye, 1981). Ini berarti kebijakan publik tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan praktik-praktik sosial yang ada dalam masyarakat. Ketika kebijakan publik berisi nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, maka kebijakan publik tersebut akan mendapat resistensi ketika diimplementasikan. Sebaliknya, suatu kebijakan publik harus mampu mengakomodasi nilai-nilai dan prakika-praktika yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Lingkup kebijakan publik sangat luas karena mencakup bebagai sektor atau bidang pembangunan, seperti kebijakan publik di bidang pendidikan, pertanian, kesehatan, transportasi, pertahanan, dan sebagainya. Di samping itu, dilihat dari hirarkinya, kebijakan publik dapat bersifat nasional. Regional, maupun lokal, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan pemerintah propinsi, peraturan pemerintah kabupaten/kota, dan keputusan bupati/walikota.
Studi kebijakan dakwah memiliki tiga manfaat penting, yakni untuk pengembangan ilmu pengetahuan, meningkatkan profesionalisme praktisi, dan untuk tujuan politik ( Dye 1981, Anderson 1979).


  1. Kerangka Analisis Kebijakan Dakwah, Unsur-unsur Kebijakan Dakwah dan Identifikasi Masing-masing Unsur.
Kerangka kerja kebijakan publik akan ditentukan oleh beberapa variabel sebagai berikut :
a.       Tujuan yang akan dicapai.
b.      Preferensi nilai seperti apa yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan.
c.       Sumberdaya yang mendukung kebijakan.
d.      Kemampuan aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan.
e.       Lingkungan yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya.
f.       Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
Proses analisis kebijakan publik adalah serangkain aktivitas intelektual yang dilakukan dalam proses kegiatan yang bersifat politis. Aktivitas politis tersebut nampak dalam serangkain kegiatan yang mencakup penyusunan agenda, formulasikebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan penilaian kebijakan.sedangkan aktivitas perumusan masalah, forecasting, rekomendasi kebijakan, monitoring, dan evaluasi kebijakan adalah aktivitas yang lebih bersifat intelektual.
                        Tahap analisis kebijakan
Tahap
Karakteristik
Perumusan masalah
Memberikan informasi mengenai kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah
Forecasting (peramalan)
Memberikan informasi mengenai konsekuensi dimasa mendatang dan diterapkannya alternatif kebijakan, termasuk apabila tidak membuat kebijakan.
Rekomendasi kebijakan
Memberikan informasi mengenai manfaat bersih dari setiap alternati, dan merekomendasikan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat bersih paling tinggi
Monitoring kebijakan
Memberikan informasi mengenai konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan termasuk kendala-kendalanya.
Evaluasi kebijakan
Memberikan informasi mengenai kinerja atau hasil dari suatu kebijakan.
                        Unsur-unsur kebijakan :
1)      Tujuan kebijakan
Telah dipahami bahwa suatu kebijakan dibuat karena ada tujuan yang ingin dicapai. Tanpa ada tujuan, tidak perlu ada kebijakan. Dengan demikian, tujuan menjadi unsur pertama dari suatu kebijakan. Namun demikian, tidak semua kebijakan mempunyai uraian yang sama tentang tujuan itu.
2)      Masalah
Masalah merupakan unsur yang sanga penting dalam kebijakan. Kesalahan dalam menentukan masalah yang tepat, dapat menimbulkan kegagalan total dalam seluruh proses kebijakan. Tidak ada artinya suatu cara/metode yang baik untuk pemecahan suat masalah kebijakan jika pemecahannya dilakukan terhadap masalah yang tidak benar.
3)      Tuntutan (demand)
Sudah diketahui bahwa partisipasi merupakan indikasi dari masyarakat maju. Partisipasi dapat berbentuk dukungan, tuntutan, dan tantangan atau kritik. Seperti halnya partisipasi pada umumnya, tuntutan dapat bersifat moderat atau radikal.
4)      Dampak (outcome)
Dampak ini merupakan tujuan lanjutan yang muncul sebagai pengaruh dari pencapaian suatu tujuan. Berapa besar dampak yang terjadi untuk setiap jenis kebijakan sulit diperhitungkan.hal ini disebabkan hal-hal berikut : tidak tersedianya informasi yang cukup,dalam bidang sosial pengaruh dari satu kebijakan sulit dipisahkan dengan pengaruh dari kebijakan lain, proses berjalannya pengaruh dari sesuatu kebijakan dalam bidang sosial sulit diamati.
5)      Sarana atau alat kebijakan (policy instruments)
Suatu kebijakan diimplementasikan dengan menggunakan sarana yang dimaksud. Beberapa dari sarana ini dapat disebutkan, antara lain kekuasaan, insentif, pengembangan kemampuan, simbolis, dan perubahan dari kebijakan itu sendiri.
           
            REFERENSI :
            Analisis Kebijakan Publik karya Drs. AG. Subarsono. M.Si.,MA

            Kebijakan Publik karya Said Zainal Abidin
edit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama
Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Followers

calender

TIME

welcome

Pages

BTemplates.com

Weekly post

© Design 1/2 a px. · 2015 · Pattern Template by Simzu · © Content Moonlight and Starlight