RESUME STUDI KEBIJAKAN DAKWAH
|
Sabtu, 19 November 2016
REVIEW
1
- Pengertian,
Ruang Lingkup, Obyek Kajian, dan Keterkaitannya Kedudukan Studi Kebijakan
Dakwah.
Banyak
definisi yang dibuat oleh para ahli untuk menjelaskan arti kebijakan. Thomas
Dye menyebutkan kebijakan sebagai pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak
melakukan sesuatun ( whatever government choose to do or not to do ). Kemudian
H.Hugh Heglo menyebutkan kebijakan adalah “ a course of action intended to
accomplish some end ” atau sebagi suatu tindakan yang bermaksud untuk
mencapai tujuan tertentu. Sedang pengertisn publik dalam rangkaian kata
public policy memiliki tiga konotasi yaitu pemerintah, masyarakat dan umum.
Kebijakan
publik menurut Thomas Dye (1981:1) adalah apapun pilihan pemerintah untuk
melakukan atau tidak melakukan. Konsep tersebut sangat luas karena kebijakan
publik mencakup sesuatu yang tidak dilakukan oleh pemerintah di samping yang
dilakukan oleh pemerintah ketika pemerintah menghadapi suatu masalah publik.
Definisi kebijakan publik dari Thomas
Dye tersebut mengandung makna bahwa : (1). Kebijakan publik tersebut dibuat
oleh badan pemerintah, bukan organisasi swasta; (2). Kebijakan publik
menyangkut pilihan yang harus dilakukan atau tidak dilakukan oleh badan
pemerintah.
James
E. Anderson (1979:3) mendefinisakan kebijakan publik sebagai kebijakan yang
ditetapkan oleh badan-badan dan aparat pemerintah. Dalam pandangan David Easton
ketika pemerintah membuat kebijakan publi, ketika itu pula pemerintah
mengalokasi nilai-nilai kepada masyarakat, karena setiap kebijakan mengandung
seperangkat nilai didalamnya (Dikutip Dye, 1981). Harrold Laswell Abraham
Kaplan berpendapat bahwa kebijakan publik hendaknya berisi tujuan, nilai-nilai,
dan praktika-praktika sosial yang yang ada dalam mayarakat (Dikutip Dye, 1981).
Ini berarti kebijakan publik tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan
praktik-praktik sosial yang ada dalam masyarakat. Ketika kebijakan publik
berisi nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup dalam
masyarakat, maka kebijakan publik tersebut akan mendapat resistensi ketika
diimplementasikan. Sebaliknya, suatu kebijakan publik harus mampu mengakomodasi
nilai-nilai dan prakika-praktika yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Lingkup
kebijakan publik sangat luas karena mencakup bebagai sektor atau bidang
pembangunan, seperti kebijakan publik di bidang pendidikan, pertanian,
kesehatan, transportasi, pertahanan, dan sebagainya. Di samping itu, dilihat
dari hirarkinya, kebijakan publik dapat bersifat nasional. Regional, maupun
lokal, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan pemerintah
propinsi, peraturan pemerintah kabupaten/kota, dan keputusan bupati/walikota.
Studi
kebijakan dakwah memiliki tiga manfaat penting, yakni untuk pengembangan ilmu
pengetahuan, meningkatkan profesionalisme praktisi, dan untuk tujuan politik (
Dye 1981, Anderson 1979).
- Kerangka
Analisis Kebijakan Dakwah, Unsur-unsur Kebijakan Dakwah dan Identifikasi
Masing-masing Unsur.
Kerangka
kerja kebijakan publik akan ditentukan oleh beberapa variabel sebagai berikut :
a. Tujuan
yang akan dicapai.
b. Preferensi
nilai seperti apa yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan.
c. Sumberdaya
yang mendukung kebijakan.
d. Kemampuan
aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan.
e. Lingkungan
yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya.
f. Strategi
yang digunakan untuk mencapai tujuan.
Proses
analisis kebijakan publik adalah serangkain aktivitas intelektual yang
dilakukan dalam proses kegiatan yang bersifat politis. Aktivitas politis
tersebut nampak dalam serangkain kegiatan yang mencakup penyusunan agenda,
formulasikebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan penilaian
kebijakan.sedangkan aktivitas perumusan masalah, forecasting, rekomendasi
kebijakan, monitoring, dan evaluasi kebijakan adalah aktivitas yang lebih
bersifat intelektual.
Tahap
analisis kebijakan
Tahap
|
Karakteristik
|
Perumusan masalah
|
Memberikan informasi mengenai
kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah
|
Forecasting
(peramalan)
|
Memberikan informasi mengenai
konsekuensi dimasa mendatang dan diterapkannya alternatif kebijakan, termasuk
apabila tidak membuat kebijakan.
|
Rekomendasi kebijakan
|
Memberikan informasi mengenai manfaat
bersih dari setiap alternati, dan merekomendasikan alternatif kebijakan yang
memberikan manfaat bersih paling tinggi
|
Monitoring kebijakan
|
Memberikan informasi mengenai
konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan
termasuk kendala-kendalanya.
|
Evaluasi kebijakan
|
Memberikan informasi mengenai kinerja
atau hasil dari suatu kebijakan.
|
Unsur-unsur kebijakan :
1) Tujuan
kebijakan
Telah dipahami bahwa
suatu kebijakan dibuat karena ada tujuan yang ingin dicapai. Tanpa ada tujuan,
tidak perlu ada kebijakan. Dengan demikian, tujuan menjadi unsur pertama dari
suatu kebijakan. Namun demikian, tidak semua kebijakan mempunyai uraian yang
sama tentang tujuan itu.
2) Masalah
Masalah merupakan unsur
yang sanga penting dalam kebijakan. Kesalahan dalam menentukan masalah yang
tepat, dapat menimbulkan kegagalan total dalam seluruh proses kebijakan. Tidak
ada artinya suatu cara/metode yang baik untuk pemecahan suat masalah kebijakan
jika pemecahannya dilakukan terhadap masalah yang tidak benar.
3) Tuntutan
(demand)
Sudah diketahui bahwa
partisipasi merupakan indikasi dari masyarakat maju. Partisipasi dapat
berbentuk dukungan, tuntutan, dan tantangan atau kritik. Seperti halnya
partisipasi pada umumnya, tuntutan dapat bersifat moderat atau radikal.
4) Dampak
(outcome)
Dampak ini merupakan
tujuan lanjutan yang muncul sebagai pengaruh dari pencapaian suatu tujuan.
Berapa besar dampak yang terjadi untuk setiap jenis kebijakan sulit
diperhitungkan.hal ini disebabkan hal-hal berikut : tidak tersedianya informasi
yang cukup,dalam bidang sosial pengaruh dari satu kebijakan sulit dipisahkan
dengan pengaruh dari kebijakan lain, proses berjalannya pengaruh dari sesuatu
kebijakan dalam bidang sosial sulit diamati.
5) Sarana
atau alat kebijakan (policy instruments)
Suatu kebijakan
diimplementasikan dengan menggunakan sarana yang dimaksud. Beberapa dari sarana
ini dapat disebutkan, antara lain kekuasaan, insentif, pengembangan kemampuan,
simbolis, dan perubahan dari kebijakan itu sendiri.
REFERENSI
:
Analisis
Kebijakan Publik karya Drs. AG. Subarsono. M.Si.,MA
Kebijakan
Publik karya Said Zainal Abidin
edit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar