Resume : Pengantar ilmu dakwah
|
Rabu, 30 November 2016
- PENGERTIAN DAKWAH
DAN RUANG LINGKUPNYA
A.
Pengertian
Dakwah Secara Etimologi atau Lughowi
Istilah
dakwah berasaldari bahasa arab yang berarti seruan, panggilan, ajakan.
B.
Pengertian
Dakwah Secara Terminologis/Istilah
Adapun
pengertian dakwah secara iatilah atau terminologi ini ada beberapa ahli yang
telah merumuskan. Di antaranya yaitu :
1.
Syeikh Ali
Mahfudz
Dakwah
yaitu mengajak (mendorong) manusia untuk mengerjakan kebaikan dan mengikuti
petunjuk, menyuruh mereka berbuat baik dan melarang mereka dari perbuatan yang
jelek agar mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.
2.
Prof.Dr.Abu
Bakar Atjeh
Da’wah
ialah perintah mengadakan seruan kepada semua manusia untuk kembali dan hidup
sepanjang ajaran Allah yang benar, dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan
nasehat yang baik.
3.
Prof.H.M.Thoha
Yahya Omar
Da’wah
ialah mengajak manusia dengan cara yang bijaksana kepada jalan yang benar
sesuai dengan perintah Tuhan untuk kemaslahatan dan kebahagiaan di dunia dan di
akhirat.
4.
Prof.A.Hasymi
Da’wah
Islamiyah yaitu mengajak orang untuk menyakini dan mengamalkan aqidah dan
syari’ah islamiyah yang terlebih dahulu telah diyakini dan diamalkan oleh
penda’wah sendiri.
5.
Dr.Abdul Kariim
Zaidan
Da’wah
ialah panggilan ke jalan Allah.
6.
Al-Bahi
Al-Khully
Dakwah
ialah memindahkan umat dari satu situasi kepada situasi lain.
C.
Ruang Lingkup
Dakwah
Uraian dalam definisi dakwah dan penegasan surat Ali
imran ayat 104 memberikan keterangan tentang ruang lingkup dakwah diantaranya
yaitu :
1)
Yad’uuna ila al
khair wa al huda
Yaitu
menyeru/ mengajak kepada kebajikan atau petunjuk.
2)
Al Amru bi al
Ma’rufi
Yaitu
memerintahkan dan menganjurkan kepada manusia untuk selalu berbuat yang ma’ruf
dalam hidup dan kehidupannya.
3)
Al Nahyu an al
Munkar
Mencegah
dengan upaya sungguh-sungguh agar manusia tidak melakukan perbuatan yang
dilarang oleh Allah.
4)
Taghyiiru al
Munkar
Yaitu
berupaya sesuai kemampuan atau kekuasaan yang dimilkinya untuk melakukan upaya
merubah atau menghilangkan kemungkaran dari manusia.
5)
Al Ishlaah
Yaitu
upaya untuk melakukan pemabangunan atau rekayasa baik fisik maupun non fisik
individu dan masayrakat agar memperoleh kesejahteraan hidup.
6)
Al Tabliigh
Yaitu
upaya sungguh-sungguh untuk menyampaikan ajaran islam sesuai dengan yang
diajarkan Rasulullah saw kepada umat islam diseluruh alam.
7)
Al-Nashiihat
Yaitu
memberikan nasehat kepada umat manusia baik perorangan atau kelompok untuk
menerima dan mengikuti islam.
8)
Al-Diaayah
Yaitu
propaganda dan promsi; berdakwah dengan melakukan propaganda dan promosi
tentang islam.
- ILMU DAKWAH &
PENGEMBANGANNYA
A.
Pengertian
Pengetahuan dan Ilmu Pengetahuan
1.
Pengertian
pengetahuan
Pengetahuan
merupakan tangga yang beriku pertama bagi ilmu untuk mencari keterangan lebih
lanjut. Mengenai pengetahuan Endang
Saifuddin Anshari membedakannya sebagai berikut :
a.
Pengetahuan
biasa
b.
Pengetahuan
Ilmiah
c.
Pengetahuan
filosofis
d.
Pengetahuan
theologis
Pengetahuan
dapat di kembangkan oleh manusia, manusia adalah satu-satunya makhluk yang
mengembangkan pengetahuan ini secara sunguh-sungguh, binatangpun punya
pengetahuan tetapi pengetahuan itu terbatas untuk keberlangsungan hidupnya.
Manusia
dapat mengembangkan pengetahuan karena 2 hal utama yaitu :
1)
Manusia
memepunyai bahasa yang mampu meng-komunikasikan.
2)
Manusia mampu
mengembangkan pengetahuan dengan cepat dan mantap.
2.
Pengertian Ilmu
Pengetahuan/ilmu
Adalah
salah satu corak pengetahuan yang ilmiah. Ilmu pengetahuan atau ilmu ini
merupakan alih bahasa dari istilah science (inggris dan prancis), Wissenschaft
(jerman) dan Wetenschap (Belanda).
Suatu
ilmu pengetahuan atau ilmu itu harus memiliki tiga kriteria yaitu :
a.
Obyek
penelaahan, sebagai masalah yang diteliti dan dipelajari, kriteria ini disebut
dengan obyek ontologis;secara ontologis dapat ditetapkan obyek penelaahan
masing-masing ilmu.
b.
Cara apa yang
dipakai untuk mendapatkan/memperolehilmu pengetahuan itu. Kriteria ini disebut
dengan landasan epistemologis.
c.
Untuk apa ilmu
pengetahuan dipergunakan dengan kata lain nilai kegunaan apa yang dimiliki oleh
ilmu pengetahuan tersebut. Kriteria ini disebut dengan landasan axiologis yang
setiap ilmu pengetahuan dapat dibedakan.
B.
Obyek dan Metode
Ilmu Pengetahuan
1.
Obyek ilmu
pengetahuan pengetahuan
Setiap
ilmu pengetahuan itu meneliti objek penelaahan tertentu sehingga menjadi suatu
bentuk ilmu yang berbeda dengan ilmu pengetahuan lainnya.
Ada
dua macam obyek ilmu pengetahuan, yaitu obyek obyek materia dan obyek forma.
Obyek materia (obiecturn materials,material object) ialah seluruh lapangan atau
bahan yang dijadikan obyek penyelidikan suatu ilmu. Obyek forma (obiecturn
formale formal object) ialah obyek materia yang disoroti oleh suatu ilmu
sehingga membedakan ilmu satu dengan ilmu lainnya, jika terobyek materia sama.
2.
Metode ilmu
pengetahuan
Metode
ilmiah merupakan landasan epistemologis daripada ilmu metode ilmiah mmerupakan
cara dalam mendapatkan pengetahuan secara ilmiah.
Secara
singkat metode ilmiah dapat dideskripsikan
dalam langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Penemuaan atau
penentuan masalah
b.
Perumusan
kerangka masalah
c.
Pengajuan
hipotesis
d.
Deduksi dari
hipotesis
e.
Pembuktian
hipotesis
f.
Penerimaan
hipotesis menjadi teori ilmiah
Sedangkan
metode ilmiah itu terbagi atas :
1.
Metode
comparative/komparasi
2.
Metode
experiment/eksperimen
3.
Metode abstraksi
4.
Metode historis
5.
Metode
sosiologis
C.
Pengelompokkan
dan Fungsi Ilmu Pengetahuan
1.
Pengelompokkan
ilmu pengetahuan
Di
Indonesia , ilmu pengetahuan itu dikelompokkan kepada empat kelompok yaitu :
a.
Ilmu agama :
ilmu agama dan ilmu jiwa
b.
Ilmu kebudayaan
: ilmu sastra, ilmu sejarah, dll.
c.
Ilmu sosial :
ilmu hukum, ilmu ekonomi, dll.
d.
Ilmu eksakta dan
teknik : ilmu hayat, ilmu kedokteran, dll.
Al-Farabi
menggolongkan ilmu kepada :” ilmu bahasa, ilmu matematika, ilmu logika, ilmu
alam, ilmu ketuhanan termasuk ilmu politik,fiqih dan kalam “.
Namun
demikian berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No.110 tahun
1982 tentang pembidangan ilmu agam islam diantaranya yaitu :
1.
Al-Qur’an dan
Hadits
2.
Pemikiran dalam
islam
3.
Fiqh (Hukum
Islam) dan pranata sosial
4.
Sejarah dan
Peradaban Islam
5.
Bahasa
6.
At-Tarbiyah
Al-Islamiyah /pendidikan islam
7.
Da’wah islamiyah
8.
Pemikiran modern
dunia islam
2.
Fungsi Ilmu
Pengetahuan
Adapun
fungsi ilmu pengetahuan menurut Drs. R.B.S Fudyatanta, antara lain adalah :
a.
Fungsi
deskriptif : menggambarkan, melukiskan suatu obyek/masalah
b.
Fungsi
pengembangan : melanjutkan hasil penemuan yang lalu dan menemukan hasil ilmu pengetahuan
yang baru.
c.
Fungsi prediksi
: meramalkan kejadian-kejadian besar yang mungkin terjadi.
d.
Fungsi kontrol :
berusaha mengendalikan peristiwa yang tidak dikendaki.
D.
Ilmu Da’wah
Sebagai Ilmu
1.
Pengertian dan
sejarah ilmu da’wah
a.
Pengertian ilmu
da’wah
Ilmu
da’wah merupakan suat ilmu yang mempelajari tentang usaha manusia untuk menyeru
atau mengajak manusia lain dengan ajaran islam supaya menerima dan menyakini
serta mengamalkan islam.
b.
Sejarah
perkembangan ilmu dakwah
Tahap
pertama yaitu tahap pemikiran dakwah sebagai fenomena tauhid,social dan
sejarah, ditandai dengan kajian dakwah yang masih terbatas namun sudah ada
upaya untuk membukukan pemikiran tersebut.
Pada
era abad 1 Id sampai deengan abad 4 H dimana telah muncul Ibnu Nubathah, maka
pada dekade tersebut selama tiga abad bisa dipastikan telah banyak yang
dilakukan oleh umat manusia untuk menghasilkan kajian-kajian dan
gerakan-gerakan dakwah.
Pada
abad 2 H umat islam sudah biasa bersentuhan dengan filsafat dan peradaban
yunani, Dengan sentuhan filsafat yunani mereka telah melahirkan produk
pemikiran yang berkaitan dengan kegiatan dakwah. Pada dekade abad 4 li/10 M
sampai awal abad 14H/20 M.kegiatan dakwah terus berlangsung..
Selanjutnya
penulisan kitab-kitab dakwah selama kurang
lebih 4 abad sejak tulisan Ibnu Khaldun yang berjudul muqadimah sampai
dengan kehadiran Sayid Jamaludin Al Afghani ke Mesir.
Tahap
kedua, dakwah telah memiliki status akademik yaitu dengan dibukanya jurusan
dakwah yang disebut dengan Qasmi al Wa’dzi wa al Irsyad pada fakultas Ushuluddin
Universitas AL-Azhar. Tradisi keilmuwan di universitas al-azhar ini mengilhami
kajian dakwah di dunia islam pada umumnya termasuk di Indonesia.
Tahap
ketiga adalah tahapan sistematisasi keilmuwan dakwah sebagai bidang kajian yang
ditandai dengan kajian-kajian substansial keilmuwan penjurusan bidang kajian
serta pengembangan konsentrasi ilmu dakwah dalam program studi atas dasar
filsafat keilmuwan dakwah. Ada 4 penting
yang menunjukkan keberadaan ilmu dakwah sebagai suatu bidang kajian yang
khas yaitu :
1.
Adanya lembaga
keilmuwan yang menjadi wahana pengembangan disiplin keilmuwan dakwah.
2.
Adanya kegiatan
yang berkesinambungan untuk mensistematisasikan keilmuwan dakwah yang didasari
oleh filsofi keilmuwan dakwah.
3.
Adanya pendukung
setia/ilmuwan yang secara terus menerus melakukan aktifitas penelitian dan
pengembangan ilmu dakwah.
4.
Adanya publikasi
keilmuwan yang dilakukan melalui penulisan karya ilmu dakwah.
2.
Obyek dan Ruang
Lingkup Da’wah
Ilmu
da’wah sebagai suatu bentuk ilmu memiliki obyek penelaahan, baik obyek forma
maupun obyek materia. Obyek forma dari pada ilmu da’wah adalah : usaha manusia
untuk menyerui, mengajak manusia lain dengan ajaran islam agar supaya manusia
lain itu menerima, menyakini dan mengamalkan ajaran islam. Dengan demikian maka
yang menjadi obyek pendalaman bagi ilmu da’wah adalah berpangkal kepada manusia
dengan segala sikap tingkah lakunya yang berkaitan dengan aktifitas da’wah.
Dari
rangkaian sebab akibat proses da’wah yang melibatkan manusia sebagai da’i dan
manusia sebagai mad’u, dengan segala sikap dan tingkah lakunya dalam aktifitas
da’wah tersebut merupakan obyek materia dari pada ilmu da’wah.
3.
Metode Ilmu
Da’wah
Dapat
dikatakan bahwa untuk merumuskan dan menentukan teori/hukum-hukum pengetahuan
da’wah itu dapat dipergunakan metode abstraktif. Kemudian dari fakta yang
diperoleh dalam peristiwa kesejarahan da’wah dapat di klasifikasikan dan
selanjutnya dianalisa yang akhirnya akan dapat diperoleh teori-teori da’wah,
penelitian da’wah ini dapat menggunakan metode historis.
Untuk
memeperoleh teori da’wah sesuai dengan prosedur ilmiah itu dapat dipergunakan
metode sosiologis. Sedangkan sistem perbandingan da’wah dari zaman ke zaman,
dan prosedur ini dapat kita sebut dengan pendekatan komperatif atau metode
komperatif
4.
Hubungan Ilmui
Da’wah dengan ilmu-ilmu lainnya
Ilmu
da’wah sebagai ilmu dalam pembentukan dan pengembangan serta penggunaannya
untuk kegiatan da’wah selalu berkaitan dengan ilmu-ilmu lain baik ilmu
teoritika, ilmu praktika,ilmu jiwa dan lain sebagainya.
Maka
kesimpulan yang dapat diperoleh adalah bahwa ilmu da’wah itu mempunyai hubungan
yang timbal balik dengan ilmu-ilmu lainnya.
- DASAR HUKUM DAN
PENTINGNYA DA’WAH
A.
Dasar Hukum
Da’wah
Da’wah
adalah suatu usaha untuk mengajak, menyeru dan mempengaruhi manusia agar selalu
berpegang pada ajaran Allah guna memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat. Usaha mengajak dan mempengaruhi manusia agar pindah dari satu situasi
ke situasi yang lain yaitu dari situasi yang jauh dari ajaran allah menuju
situasi yang sesuai dengan petunjuk dan ajaran Allah, adalah merupakan
kewajiban bagi kaum muslimin dan muslimat.
Pendapat
ulama pertama mengatakan bahwa berda’wah itu hukum nya wajib ‘ain (fardhu ‘ain)
maksudnya setiap orang islam yang sudah dewasa, kaya miskin, pandai bodoh.,
semuanya tanpa kecuali wajib melaksanakan da’wah.
Adapun
pendapat kedua menyatakan bahwa berda’wah itu ya tidak fardhu ‘ain melainkan
fardhu kifayah. Artinya apabila da’wah sudah di sampaikan oleh
sekelompok/sebagian orang , maka kewajiban da’wah itu dari kewajiban seluruh
kaum muslimin, sudah ada yang melaksanakan walaupun sebagian orang.
Tugas
da’wah pada asalnya adalah tugas yang dibebankan kepada para Rasul oleh Allah
swt dan da’I yang pertama adalah Rasulullah saw. Hal ini sebagaimana dikatakan
oleh Dr.Abdul Karim Zaidan dalam kitabnya da’wah, antara lain : “Da’i yang
pertama mengajak kepada jalan Allah sejak agama islam diturunkan ialah
Rasulullah saw. Dan umat islam juga termasuk para pemimpinnya adalah pembantu
Rasulullah dalam melaksanakan tugas da’wahnya”
Di
dalam usaha mengajak dan menyeru serta mempengaruhi manusia agar berpegang
sepanjang ajarsn Allah, maka sudah barang pasti ada unsur-unsur yang mengajak
atau mempengaruhi, ada yang diajak dan diseru, ada yang lalai untuk mengajak
dan menyeru serta isi ajakan atau seruan itu serta hal-hal lain yang
melingkupinya. Atau dapat dikatakan untuk berda’wah itu harus ada da’i, manusia
yang didakwahi atau obyek da’wah, materi da’wah yaitu Al-Islam, metode dan
kaifiyah da’wah serta prasarana yang lain baik yang menyangkut dan dn logistik,
media da’wah yang merupakan unsur keberhasilan da’wah.
B.
Pentingnya
Dakwah Dalam Penyiaran Agama.m
Dalam
rangka menyiarkan suatu agama haruslah dilakukan kegiatan dengan cara dan
sistem yang sebaik-baiknya. Demikian juga kegiatan da’wah untuk menyiarkan
agama islam agar diterima dan dipeluk oleh umat manusia dengan kemauan dan
kesadaran hatinya, bukan dengan paksaan dan ikut-ikutan saja. Suatu agama tak
akan tegak tanpa adanya da’wah, suatu ideologi atau aliran tidak akan tersebar
dan tersiar tanpa adanya kegiatan untuk menyiarkannya. Rusaknya suatu agama
adalah disebabkan meninggalkan da’wah, dengan kata lain maka dapat disebutkan
bahwa da’wah adalah merupakan satu-satunya faktor yang sangat penting untuk
kehidupan suatu ideologi yang disebarluaskan kepada khalayak ramai.
- UNSUR-UNSUR DAKWAH
Dakwah
adalah kegiatan untuk mengajak dan menyeru manusia kepada islam, agar manusia
memperoleh jalan hidup yang baik yang diridhoi oleh Allah sehingga hidup dan
kehidupannya selama berada di dunia dan diakhirat. Unsur-unsur pokok yang harus
ada dalam setiap kegiatan da’wah yaitu :
A.
Da’I atau Subyek
Da’wah
Da’I
atau subyek dakwah adalah pelaksana daripada kegiatan da’wah, baik secara
perorangan/individu maupun secara bersama-sama secara terorganisasikan.
Da’I
harus memiliki sifat keutamaan dan sifat kesempurnaan, di antara sifat-sifat
tersebut adalah :
1.
Mengetahui
secukupnya tentang al-ur’an, as-sunnah, hukum-hukum, rahasia-rahasia tasyri’,
perihidup rasulullah dan jejak langkah khulafaurrasyidin dan salafusshahih.
2.
Mengamalkan
ilmunya sehingga tidak bertentangan perbuatannya dan perkataannya, lahirnya
dengan batinnya.
3.
Penyantun dan
lapang dada.
4.
Berani tidak
takut kepada siapapun dalam menyatakan, membela dan memperjuangkan yang baik.
5.
Perwira dan
tidak mengharap apa yang ada pada tagan orang lain, dan lain sebagainya.
B.
Mad’u ( Penerima
Da’wah )
Mad’u
atau penerima da’wah adalah seluruh umat manusia tanpa kecuali, baik pria
maupun wanita, baik beragama maupun belum beragama, pemimpin maupun rakyat
biasa.
Penerima
da’wah memiliki hak dan kewajiban dalam kegiatan da’wah. Hak daripada penerima
da’wah adalah agar mereka ditemui dan diajak kepada islam. Adapun kewajiban
penerima da’wah adalah memenuhi ajakan dan seruan serta memperkenankan da’wah
yang dianjurkan oleh para da’i.
Abdul
Krim Zaidan dalam bukunya Ushulud Da’wah menggolongkan penerima da’wah sebagai
berikut :
1)
Al M’ala
2)
Kelompok (
jumhur )
3)
Munafik
4)
Orang yang
maksiat
Sedang
menurut Sayid Abdullah bin Alwi Al Haddad menggolongkan manusia obyek da’wah
itu ada 8 macam yaitu :
a)
Golongan para
ulama’
b)
Golongan ahli
zuhud dan ibadah
c)
Golongan
penguasa dan pemerintah
d)
Golongan kaum
pedagang dan pegawai
e)
Golongan kaum
lemah dan fakir miskin
f)
Golongan
keluarga dan kaum hamba
g)
Golongan ahli
taat dan durhaka dari orang-orang biasa (awam)
h)
Golongan orang
yang tak menerima da’wah Allah dan Rasul-Nya dan tak mau beriman kepada Allah
da Rasul-nya.
C.
Maadafrud Da’wah
(Materi Da’wah)
Maadafrud
da’wah / materi da’wah adalah semua bahan atau sumber yang dipergunakan atau
yang akan disampaikan oleh da’I kepada mad’u dalam kegiatan da’wah.
Adapun
ajaran islam sebagai materi da’wah secara garis besar terdiri dari bidang
aqidah dan bidang syari’ah, serta bidang akhlaq
Bidang aqidah
Aqidah
islam sebagai sistem kepercayaan yang berpokok pangkal atas kepercayaan dan
keyakinan yang sungguh-sungguh akan ke-Esaan Allah swt adalah merupakan materi
terpenting dalam kegiatan da’wah sebagaimana diketahui bahwa rukun imaan itu
ada enam.
Bidang syari’ah
Materi
da’wah dibidang syari’ah ini akan meliputi berbagai aspek, aspek-aspek tersebut
antara lain :
1)
Ibadah
2)
Al-Ahwalus
Sahsiyah
3)
Hukum yang
mengenai ekonomi
4)
Hukum pidana
5)
Hukum
ketatanegaraan
Bidang akhlak
Akhlak
merupakan materi da’wah / maddat al dakwah yang ketiga; yang dimaksud dengan
akhlak adalah keadaan atau sifat atau bentuk yang tertanam dalam, jiwa yang
mendorong untuk melakukan sesuatu dengan mudah tanpa difikir terlebih dahulu.
Artinya
dengan da’wah yang terus menerus dapat dibina akhlah manusia itu fitrahnya
manusia adalah berakhlak yang baik atau mulia, karena manusia diciptakan Allah
SWT dalam sebaik-baiknya bentuk, termasuk akhlaknya.
D.
Wassilatud
Dakwah/Media Dakwah
Wassilatud
dakwah/media dakwah adalah alat yang dipakai sebagai perantara untuk
melaksanakan kegiatan da’wah. Adapun alat-alat tersebut antara lain adalah :
1)
Da’wah melalui
saluran lisan
2)
Da’wah melalui
saluran tertulis
3)
Da’wah melalui
alat visual
4)
Da’wah melalui
alat-alat audial
5)
Da’wah melalui
alat-alat audio visual
6)
Da’wah melalui
keteladanan
E.
Kaifiyatu al
Dakwah/Thariqatu al dakwah (Metode Dakwah)
Kaifiyatu
al Dakwah/thariqatu al dakwah atau metode dakwah adalah cara yang digunakan
untuk berdakwah oleh da’i kepada mad’u. metode dakwah ini adalah cara-cara
praktis yang digunakan da’i dalam aktifitas da’wahnya yang pada saat dan
situasi serta kondisi tertentu bisa digunakan secara bersamaan dan kadangkala
menggunakan salah satu metode tertentu dalam dakwah. Ada 3 prinsip/dasar dalam
melaksanakan dakwah yaitu :
1)
Prinsip dasar
Hikmah
2)
Prinsip dasar
Mauidhah al-Hasanah
3)
Prinsip
Mujadalah Bi al Lati Hiya Ahsan
Sedangkan
metode dakwah dapat dikategorukan sebagai berikut :
a)
Metode
ceramah/khitobah : yaitu berdakwah dengan berceramah/berpidato yang mengarahkan
sasarannya pada akal dari kalbu mad’u yang dikemas sedemikian rupa.
b)
Metode
bimbingan/nashihat : yaitu berdakwah dengan cara memberikan bimbingan/nasihat
tentang pola pikir,pola sikap, dan poloa perilaku yang islami kepada mad’u
sekaligus memecahkan persoalan yang dihadapi mad’u.
c)
Metode tanya
jawab/dialog : yaitu berdaakwwah dengan cara bertanya jawab atau berdialog baik
da’i maupun mad’u tentang masalah ke islaman/materi dakwah lainnya.
d)
Metode
diskusi/mujadalah: yaitu berdakwah dengan cara berargumentasi
e)
Metode
propaganda/di’ayah : yaitu berdakwah dengan cara melakukan aktifitas baik
secara lisan maupun tulisan tentang
kebenaran islam agar menimbulkan simpati.
f)
Metode
silaturrahmi/kunjungan
g)
Metode
keteladanan dan simulasi : yaitu berdakwah dengan keteladanan/percontohan
langsung tentang pola hidup yang islami.
h)
Metode
musyawarah
i)
Metode ishlah : berdakwah
dengan metode ini untuk mencari kedamaian bisa dilakukan dengan cara membuat
perjanjian atau berkompromi dangan pihak lain
F.
Ghaayatu al
Dakwah / tujuan dakwah
Ghaayatu
al Dakwah / tujuan akhir dakwah atau ultimate goal dakwah adalah suatu nilai akhir
ideal yang ingin dicapaai dalam keseluruhan aktifitas dakwah. Terkait denga
tujuan dakwah adalah perlunya melakukan pengendalian dalam setiap upaya
pelaksanaan dakwah yaitu memperhatikan sejauh mana dampak/akibat dakwah yang
ditimbulkan dari setiap aktifitas tersebut
atau dengan kata lain sejauh mana feed back/umpan balik atau atsar
dakwah.
- MANAJEMEN DAKWAH
A.
Esensi Manajemen
Dakwah Dalam Aktifitas Dakwah
Dakwah
sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan dakwah melalui pengerahan
semua potensi dan atau sumberdaya dakwah, agar tujuan tersebut dapt dicapai
dengan efektif dan effisen, maka dakwah harus dikelola dengan sebaik-baiknya.
Mengelola kegiatan dakwah dengan baik merupakan suatu keharusan, apalagi jika
dakwah dihadapkan kepada tantangan maupun hambatan serta peluang yang ada.
Mengelola dakwah dengan baik, efisien dan efektif memerlukan kemampuan
manajerial yang handal, dengan demikian kehadiran manajemen dakwah dalam
aktifitas dakwah wajib adanya. Dakwah adalah aktifitas yang wajib dilakukan
kaum muslimin dan muslimat, karena dakwah itu wajib adanya maka sesuatu yang
dapat menjadi perantara pelaksanaan nya (manajemen dakwah) juga wajib adanya.
B.
Pengertian Dan
Ruang Lingkup Manajemen Dakwah
Manajemen
dakwah adalah proses mengelola dan mendayagunakan orang lain dan sumber dakwah
untuk mencapai tujuan dakwah. Manajemen dakwah dalam proses pelaksanaannya akan
melibatkan unsur-unsur utamanya serta unsur penunjang. Unsur-unsur tersebut antara lain meliputi : da’I,
mad’u, dana/logistik dakwah, metode, media dan lain sebagainya.
C.
Proses Dan
Fungsi Manajemen Dakwah
Adapun
langkah-langkah proses pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dakwah sebagai
berikut :
1)
Perencanaan
dakwah / Takhthiith al Dakwah
Adalah
proses menentukan pilihan kegiatan dakwah yang akaan dilakukan pada waktu yang
akan datang dalam rangka mencapai tujuan dakwah.
2)
Pengorganisasian
dakwah / Tandhiimu al dakwah
Adalah
proses untuk mengelompokkan tugas dan kegiatan, menetapkan pelaksana
kegiatan/tugas, menetapakan alat-alat yang dipergunakan dalam melaksanakan
kegiatan, menetapkan struktur dan mekanisme kerja organisasi serta jalinan
kerjanya, menetapkan wewenang dan tanggung jawab para pelaksana dakwah dalam
rangka untuk upaya pencapaian tujuan dakwah.
3)
Penggerakan
dakwah atau Tawjiihu al dakwah
Merupakan
fungsi manajemen dakwah yang paling strategis, karena penggerakan dakwah
merupakan inti dari pelaksanaan manajemen dakwah. Penggerakan dakwah adalah suatu proses
memberikan motivasi, pengarahan dan bimbingan pada kepada pelaksana dakwah,
pengembangan organisasi dan komunikasi organisasi serta penerapan dan
pengembangan kepemimpinan dakwah.
Dengan
demikian memang dakwah harus terus dilakukan kapanpun dengan sungguh-sungguh
seraya memohon kekuatan dan kemampuan kepada allah sehingga dakwah dapat dilaksanakan
dengan mencapai sasaran dan tujuannya. Keberhasilan dakwah ditandai dengan
semakin dipahami dan diamalkannya ajaran islam dalam kehidupan umat manusia.