Problem Manajemen Haji dan Umroh

| Minggu, 20 November 2016
TUGAS MANAJEMEN HAJI DAN UMROH
  1. Pembinaan Pasca Haji
Haji menurut bahasa, ialah menuju ke suatu tempat berulang kali atau menuju kepada sesuatu yang dibesarkan.[1]
Ibadah haji adalah merupakan rukun Islam yang ke-lima yaitu berupa ibadah yang wajib di laksanakan oleh kaum muslimin yang telah memenuhi persyaratan mampu untuk melaksanakannya Seiring dengan meningkatnya jumlah masyarakat muslim Indonesia yang berniat untuk melaksanakan Ibadah haji,maka tentulah dibutuhkan sebuah penenganan yang baik terkait penyelenggaraan ibadah haji yang dalam konteks Indonesia,ini menjadi tugas Nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah terutama kementerian Agama di bawah koordinasi Menteri Agama. Tugas utama pemerintah di bidang perhajian meliputi 3 hal yaitu : Pembinaan Jama`ah Haji,Pelayanan ibadah Haji dan Perlindungan bagi para Jama`ah Haji.
Menurut Ahmad Nijam (2002;70) bahwa pembinaan dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang mencakup penerangan, penyuluhan dan bimbingan tentang ibadah haji yang dilakukan sejak jema’ah mendaftarkan diri sampai kembali selesai menunaikan ibadah haji. Dalam menjalankan perannya tersebut, 
Bimbingan jamaah haji dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, baik secara perseorangan maupun kelompok (KBIH). Pola pembinaan diarahkan kepada kemandirian jamaah, baik kemandirian dalam ibadah maupun perjalanan haji. Bimbingan jemaah haji dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Bimbingan secara langsung diberikan ditingkat Kecamatan/KUA sebanyak 8 kali pertemuan dan ditingkat Kabupaten/Kota sebanyak 5 kali pertemuan. Metode bimbingan melalui kegiatan tatap muka, dialog, praktik manasik, dan pemutaran audio/visual manasik. Kepada seluruh, jemaah haji dibekali buku paket bimbingan manasik haji yang berisi panduan perjalanan haji, doa, zikir, dan tanya jawab ibadah haji.
Maksud diselenggarakannya kegiatan ini antara lain :
a.       Mengarahkan Jama’ah pasca Haji agar dalam melaksanakan ibadah dapat berjalan lurus sesuai tuntunan syariat guna mencapai kesempurnaan ibadah haji untuk memperoleh haji mabrur.
b.      Adanya evaluasi jama’ah haji tentang seluruh kegiatan ibadah haji yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama sehingga dapat dijadikan tolak ukur untuk tahun berikutnya agar semakin baik pelayanannya.
c.       Menjalin silaturrahmi dengan semua Jama’ah pasca Haji
d.      Memberikan ruang edukasi dan penerangan bagi jama’ah Pasca haji tentang pelaksanaan ibadah  beserta hal ihwalnya guna dapat memperoleh Haji yang Mabrur.
e.       Mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam hal kegiatan Ibadah Haji.
  1. Rencana Strategi Ditjen PHU
Penyelenggaraan ibadah haji (PHU) adalah rangkaian kegiatsn yang meliputi pembinaan, pelayanan dan perlindungan jama’ah di tanah air dan di Arab Saudi.[2]
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (disingkat Ditjen PHU) adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. 
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang penyelenggaraan haji dan umrah. Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyelenggarakan fungsi:[3]
a.       perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan haji dan umrah;
b.      pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan haji dan umrah;
c.       penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria di bidang penyelenggaraan haji dan umrah;
d.      pemberian bimbingan teknis dan evaluasi penyelenggaraan haji dan umrah; dan
e.       pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Susunan organisasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terdiri atas:[4]
1)      Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
2)      Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah;
3)      Direktorat Pelayanan Haji; dan
4)      Direktorat Pengelolaan Dana Haji
Program penyelenggaraan haji dan umroh ditetapkan dalam upaya menngkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, pengelolaan dana haji serta pengembangan sistem informasi haji dan umrah. Sesuai dengan Renstra Ditjen penyelenggaraan haji dan umrah, yang meliputi :
a.       Indeks kualitas pembinaan pembinaan haji yang terdiri dari : (a). peningkatan pembinaan kepada jama’ah haji yang diarahkan pada kemandirian jama’ah, baik dalam ibadah maupun perjalanan haji, sertifikasi pembimbing haji (b). peningkatan profesionalisme dan dedikasi petugas haji diarahkan pada terwujudnya pelayanan prima (c). peningkatan mutu PIHK
b.      Indeks kualitas pelayanan haji, yang terdiri dari : (a) peningkatan pelayanan pendaftaran haji berbasis sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) melalui pengembangan kantor kementerian agama online yang diarahkan pada penyempurnaan sistem first come first served (b) peningkatan kualitas pelayanan haji di Arab Saudi
c.       Indeks kualitas pengembangan informasi haji, yang terdiri dari : (a). pengembangan sistem informasi haji untuk mendukung pelaksanaan sistem pengendaiian manajemen (SPM) yang diarahkan pada percepatan dan pelaksanaan SPM (b). pengembangan sistem informasi haji diarahkan pada percepatan, ketepatan dalam pengambilan kebijakan, dan pencitraan penyelenggaraan haji (publikasi online, media cetak dan elektronik) (c). penyiapan dan penguatan sistem manajemen penyelenggaraan ibadah haji dalam rangka memenuhi dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku (d). penguatan kelembagaan dan ketatalaksanaan diarahkan pada terwujudnya reformasi birokrasi dan keseimbangan dengan beban tugas
d.      Indeks kualitas pembinaan umrah, yang terdiri dari : (a) peningkatan dan pembinaan akreditasi PPIU (b). regulasi peningkatan mutu PPIU (c). penyusunan road map PPIU

NO
PROBLEM
STRATEGI
PENDEKATAN
METODE
TEKNIK
1
Pembinaan Pasca Haji
Contoh salah satu problem misalnya
(sulit untuk mengadakan perkumpulan antar jamaah pasca haji )
H. Afrizal mengatakan setidaknya ada 9 langkah strategis dalam membina jamaah pasca haji, yakni;
  1. Menggugah kesadaran jamaah pasca haji untuk membentuk kelompok dalam sebuah wadah yang melembaga atau bergabung ke dalam organisasi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) atau organisasi sejenisnya;
  2. Melakukan penataan, pengembangan dan penertiban administrasi organisasi secara sistematis dan terpadu;
  3. Melakukan gerakan pengumpulan dana, gerakan amal saleh dan memasyarakatkannya kepada jamaah pasca haji yang ada di daerahnya serta mewujudkan adanya baitul maal;
  4. Melakukan hubungan kerjasama dengan lembaga-lembaga lainnya yang bergerak dalam bidang sosial keagamaan untuk melakukan pembinaan dalam upaya meningkatkan kwalitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan, keterampilan, menciptakan lapangan kerja kepada golongan ekonomi lemah, fakir miskin dan anak-anak putus sekolah;
  5. Mengupayakan berdirinya koperasi haji, BPR Syariah, sarana pendidikan, sarana peribadatan, pelayanan kesehatan masyarakat dan membentuk badan-badan usaha
  6. Mengadakan sarana komunikasi para hujjaj, dengan mengupayakan penerbitan mass media sebagai wahana silaturrahim para hujjaj dan jamaah pasca haji;
  7. Memprakarsai pelaksanaan program-program pelatihan/ kursus-kursus muballigh/ muballighah;
  8. Membentuk majelis taklim di kalangan jamaah pasca haji;
  9. Intensifikasi kegiatan zakat, infaq, shadaqah dan wakaf yang bertujuan memasyarakatkan budaya amal saleh sebagai aktualisasi haji mabrur.

Pendekatan yang bisa dilakukan terhadap pembinaan pasca haji ini bisa dengan silaturrahmi antar jamaah haji. Dengan silaturrahmi atau kekeluargaan ini tentu akan lebih baik dalam melakukan pembinaan.
Metode pembinaan pasca haji ini melalui kegiatan seperti tatap muka, dialog tentang haji yang sudah dilaksanakan Memberikan bahasan tentang haji yang mabrur itu bagaimana. Jadi bisa melalui dialog ataupun tatap muka
Teknik yang bisa dilakukan :
-gaya bicara yang digunakan bisa menggunakan yang santai agar bisa membaur
-Diberikan variasi dalam melakukan pembinaan misal jika memberikan pengetahuan tentang haji mabrur bisa menggunakan lagu, video, atau lainnya.
-setelah melakukan pembinaan bisa dilakukan penilaian atau evaluasi di lingkungan jamaah.
-evaluasi bisa karena sikap atau yang lainnnya

2
Rencana Strategis Ditjen PHU Contoh salah satu problem misalnya
(kurangnya pemahaman rencana strategi tentang PHU, misal tentang sistem informasi haji, dann lain-lain)
-          Memberikan sosialisasi secara komprehensif
-          Membentuk kelompok-kelompok jamaah haji agar mempermudah sosialisasi
-          Mengadakan pembinaan mengenai sistem informasi haji terhadap Sumber daya manusia atau ketua regu agar bisa dibagikan kepada yang lain
-pendekatan bisa dengan silaturrahmi antar anggota ditjen phu dan anggota jamaah haji
dengan mengadakan pertemuan rutin misal setiap sebulan sekali dengan pembahasan rencana strategis ditjen PHU. Atau secara sederhana pendekatan ini bisa dilakukan secara kekeluargaan.
Metodenya bisa dilakukan dengan dialog, tatap muka atau pun praktek. Dialog, atau tatap muka ini ditujukan untuk diskusi apa yang ingin dibahas. Kalau praktek ini lebih pada pengajaran dalam sistem informasi tentang haji.
Teknik yang bisa digunakan dalam problem ini yaitu :
-seluruh anggota ditjen PHU harus paham terlebih dahulu mengenai rencana srateginya
-kemudian bisa disosialisasikan kepada jama’ah dengan teratur
-dalam memahamkan bisa menggunakan bahasa yang santai
-memberikan contoh-contoh sistem informasi haji lewat berbagai media atau alat praga misal dengan video, website atau yang lainnya.
Untuk lansia tentu harus sabar dalam memahamkan tentang rencana strategis ini sedang untuk yang masih remaja tentu tidak akan terlalu sulit atau menemui kendala.





[1] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Pedoman haji, (Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2006) hal. 2
[2] Dr.H.Tata Sukayat M.Ag, Manajemen Haji Umrah dan Wisata Religi
[3] http://haji.kemenag.go.id/v2/ diakses pada tanggal 7 November 2016 pukul 09.10 Wib
[4] http://haji.kemenag.go.id/v2/ diakses pada tanggal 7 November 2016 pukul 09.10 Wib
edit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama
Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Followers

calender

TIME

welcome

Pages

BTemplates.com

Weekly post

© Design 1/2 a px. · 2015 · Pattern Template by Simzu · © Content Moonlight and Starlight