Problem Manajemen Haji dan Umroh
|
Minggu, 20 November 2016
TUGAS
MANAJEMEN HAJI DAN UMROH
- Pembinaan Pasca Haji
Haji menurut bahasa, ialah
menuju ke suatu tempat berulang kali atau menuju kepada sesuatu yang
dibesarkan.[1]
Ibadah haji adalah
merupakan rukun Islam yang ke-lima yaitu berupa ibadah yang wajib di laksanakan
oleh kaum muslimin yang telah memenuhi persyaratan mampu untuk melaksanakannya
Seiring dengan meningkatnya jumlah masyarakat muslim Indonesia yang berniat
untuk melaksanakan Ibadah haji,maka tentulah dibutuhkan sebuah penenganan yang baik terkait
penyelenggaraan ibadah haji yang dalam konteks Indonesia,ini menjadi tugas
Nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah terutama kementerian Agama di
bawah koordinasi Menteri Agama. Tugas utama pemerintah di bidang perhajian meliputi 3 hal
yaitu : Pembinaan Jama`ah Haji,Pelayanan ibadah Haji dan Perlindungan bagi para
Jama`ah Haji.
Menurut Ahmad Nijam (2002;70) bahwa pembinaan dapat
diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang mencakup penerangan, penyuluhan dan
bimbingan tentang ibadah haji yang dilakukan sejak jema’ah mendaftarkan diri
sampai kembali selesai menunaikan
ibadah haji. Dalam menjalankan
perannya tersebut,
Bimbingan jamaah haji dilakukan oleh
pemerintah dan masyarakat, baik secara perseorangan maupun kelompok (KBIH). Pola pembinaan diarahkan kepada kemandirian jamaah,
baik kemandirian dalam ibadah maupun perjalanan haji. Bimbingan jemaah haji
dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Bimbingan secara langsung
diberikan ditingkat Kecamatan/KUA sebanyak 8 kali pertemuan dan
ditingkat Kabupaten/Kota sebanyak 5 kali pertemuan. Metode bimbingan
melalui kegiatan tatap muka, dialog, praktik manasik, dan pemutaran
audio/visual manasik. Kepada seluruh, jemaah haji dibekali buku paket bimbingan
manasik haji yang berisi panduan perjalanan haji, doa, zikir, dan tanya jawab
ibadah haji.
Maksud diselenggarakannya kegiatan ini antara lain :
a.
Mengarahkan Jama’ah pasca Haji agar dalam
melaksanakan ibadah dapat berjalan lurus sesuai tuntunan syariat guna mencapai
kesempurnaan ibadah haji untuk memperoleh haji mabrur.
b.
Adanya evaluasi jama’ah haji tentang seluruh
kegiatan ibadah haji yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama sehingga dapat
dijadikan tolak ukur untuk tahun berikutnya agar semakin baik pelayanannya.
c.
Menjalin silaturrahmi dengan semua Jama’ah
pasca Haji
d.
Memberikan ruang edukasi dan penerangan bagi
jama’ah Pasca haji tentang pelaksanaan ibadah beserta hal ihwalnya
guna dapat memperoleh Haji yang Mabrur.
e.
Mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam
hal kegiatan Ibadah Haji.
- Rencana Strategi Ditjen PHU
Penyelenggaraan ibadah haji (PHU) adalah rangkaian kegiatsn yang
meliputi pembinaan, pelayanan dan perlindungan jama’ah di tanah air dan di Arab
Saudi.[2]
Direktorat
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (disingkat Ditjen PHU) adalah unsur pelaksana
yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri
Agama.
Direktorat
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mempunyai tugas merumuskan serta
melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang penyelenggaraan haji dan umrah. Dalam melaksanakan
tugas, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyelenggarakan
fungsi:[3]
a. perumusan kebijakan di bidang
penyelenggaraan haji dan umrah;
b. pelaksanaan kebijakan di bidang
penyelenggaraan haji dan umrah;
c. penyusunan norma, standar, prosedur,
kriteria di bidang penyelenggaraan haji dan umrah;
d. pemberian bimbingan teknis dan
evaluasi penyelenggaraan haji dan umrah; dan
e. pelaksanaan administrasi Direktorat
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Susunan
organisasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terdiri atas:[4]
1)
Sekretariat Direktorat Jenderal
Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
2)
Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah;
3)
Direktorat Pelayanan Haji; dan
4)
Direktorat Pengelolaan Dana Haji
Program
penyelenggaraan haji dan umroh ditetapkan dalam upaya menngkatkan kualitas
pembinaan, pelayanan, pengelolaan dana haji serta pengembangan sistem informasi
haji dan umrah. Sesuai dengan Renstra Ditjen penyelenggaraan haji dan umrah,
yang meliputi :
a.
Indeks kualitas pembinaan pembinaan haji yang
terdiri dari : (a). peningkatan pembinaan kepada jama’ah haji yang diarahkan
pada kemandirian jama’ah, baik dalam ibadah maupun perjalanan haji, sertifikasi
pembimbing haji (b). peningkatan profesionalisme dan dedikasi petugas haji
diarahkan pada terwujudnya pelayanan prima (c). peningkatan mutu PIHK
b.
Indeks kualitas pelayanan haji, yang terdiri
dari : (a) peningkatan pelayanan pendaftaran haji berbasis sistem komputerisasi
haji terpadu (Siskohat) melalui pengembangan kantor kementerian agama online
yang diarahkan pada penyempurnaan sistem first come first served (b)
peningkatan kualitas pelayanan haji di Arab Saudi
c.
Indeks kualitas pengembangan informasi haji,
yang terdiri dari : (a). pengembangan sistem informasi haji untuk mendukung
pelaksanaan sistem pengendaiian manajemen (SPM) yang diarahkan pada percepatan
dan pelaksanaan SPM (b). pengembangan sistem informasi haji diarahkan pada
percepatan, ketepatan dalam pengambilan kebijakan, dan pencitraan
penyelenggaraan haji (publikasi online, media cetak dan elektronik) (c).
penyiapan dan penguatan sistem manajemen penyelenggaraan ibadah haji dalam
rangka memenuhi dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku (d).
penguatan kelembagaan dan ketatalaksanaan diarahkan pada terwujudnya reformasi
birokrasi dan keseimbangan dengan beban tugas
d.
Indeks kualitas pembinaan umrah, yang terdiri
dari : (a) peningkatan dan pembinaan akreditasi PPIU (b). regulasi peningkatan
mutu PPIU (c). penyusunan road map PPIU
NO
|
PROBLEM
|
STRATEGI
|
PENDEKATAN
|
METODE
|
TEKNIK
|
1
|
Pembinaan Pasca Haji
Contoh salah satu problem misalnya
(sulit untuk mengadakan perkumpulan antar jamaah pasca haji )
|
H. Afrizal mengatakan setidaknya ada 9 langkah strategis dalam
membina jamaah pasca haji, yakni;
|
Pendekatan yang bisa dilakukan terhadap pembinaan pasca haji
ini bisa dengan silaturrahmi antar jamaah haji. Dengan silaturrahmi atau
kekeluargaan ini tentu akan lebih baik dalam melakukan pembinaan.
|
Metode pembinaan pasca haji ini melalui kegiatan seperti tatap
muka, dialog tentang haji yang sudah dilaksanakan Memberikan bahasan tentang
haji yang mabrur itu bagaimana. Jadi bisa melalui dialog ataupun tatap muka
|
Teknik yang bisa dilakukan :
-gaya bicara yang digunakan bisa menggunakan yang santai agar
bisa membaur
-Diberikan variasi dalam melakukan pembinaan misal jika
memberikan pengetahuan tentang haji mabrur bisa menggunakan lagu, video, atau
lainnya.
-setelah melakukan pembinaan bisa dilakukan penilaian atau
evaluasi di lingkungan jamaah.
-evaluasi bisa karena sikap atau yang lainnnya
|
2
|
Rencana Strategis Ditjen PHU Contoh salah satu problem
misalnya
(kurangnya pemahaman rencana strategi tentang PHU, misal
tentang sistem informasi haji, dann lain-lain)
|
-
Memberikan sosialisasi secara komprehensif
-
Membentuk kelompok-kelompok jamaah haji agar
mempermudah sosialisasi
-
Mengadakan pembinaan mengenai sistem
informasi haji terhadap Sumber daya manusia atau ketua regu agar bisa
dibagikan kepada yang lain
|
-pendekatan bisa dengan silaturrahmi antar anggota ditjen phu
dan anggota jamaah haji
dengan mengadakan pertemuan rutin misal setiap sebulan sekali
dengan pembahasan rencana strategis ditjen PHU. Atau secara sederhana
pendekatan ini bisa dilakukan secara kekeluargaan.
|
Metodenya bisa dilakukan dengan dialog, tatap muka atau pun
praktek. Dialog, atau tatap muka ini ditujukan untuk diskusi apa yang ingin
dibahas. Kalau praktek ini lebih pada pengajaran dalam sistem informasi tentang
haji.
|
Teknik yang bisa digunakan dalam problem ini yaitu :
-seluruh anggota ditjen PHU harus paham terlebih dahulu
mengenai rencana srateginya
-kemudian bisa disosialisasikan kepada jama’ah dengan teratur
-dalam memahamkan bisa menggunakan bahasa yang santai
-memberikan contoh-contoh sistem informasi haji lewat berbagai
media atau alat praga misal dengan video, website atau yang lainnya.
Untuk lansia tentu harus sabar dalam memahamkan tentang
rencana strategis ini sedang untuk yang masih remaja tentu tidak akan terlalu
sulit atau menemui kendala.
|
edit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar